Pemprov Lampung Janjikan Tindak Lanjut Aspirasi Buruh, KSPI Soroti Minimnya Kehadiran DPRD.

Sekilas Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Marindo Kurniawan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi buruh yang disampaikan dalam momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Namun, di sisi lain, kalangan serikat pekerja menyoroti minimnya kehadiran anggota DPRD Provinsi Lampung dalam forum tersebut.
Dalam sambutannya, Sekda Lampung menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama federasi dan elemen buruh lainnya. Ia menilai forum tersebut menjadi momentum penting untuk memperbaiki komunikasi antara pemerintah dan pekerja. Senin, (4/5/2026)
“Dengan momentum Hari Buruh ini, pemerintah bersama masyarakat pekerja bisa duduk bersama, berdiskusi, dan menyampaikan aspirasi yang selama ini mungkin terputus komunikasinya,” ujar Marindo.
Ia menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan telah dicatat dan sebagian juga telah diterima secara tertulis oleh pemerintah daerah. Selanjutnya, Pemprov Lampung akan melakukan kajian dan pembahasan lanjutan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Menurutnya, tidak semua tuntutan dapat langsung direalisasikan, terutama yang berkaitan dengan regulasi tingkat nasional. Untuk itu, pemerintah daerah akan meneruskan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat melalui berbagai jalur, termasuk DPR RI dan DPD RI.
“Kalau itu menjadi kewenangan pusat, tentu akan kami sampaikan melalui mekanisme yang ada agar bisa dibahas di tingkat nasional,” jelasnya.
Fokus Tindak Lanjut di Tingkat Daerah
Terkait kewenangan daerah, Sekda memastikan Pemprov Lampung akan segera meminta Dinas Tenaga Kerja dan instansi terkait untuk menindaklanjuti sejumlah tuntutan, seperti pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan ketenagakerjaan dan isu perlindungan pekerja.
Namun, ia menekankan bahwa seluruh kebijakan harus tetap berada dalam koridor regulasi yang berlaku. Jika terdapat tuntutan yang belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat, pemerintah akan memberikan penjelasan terbuka terkait kendala regulasi tersebut.
“Kami tidak akan keluar dari aturan. Kalau memang belum bisa dilaksanakan karena regulasi pusat belum memungkinkan, itu juga akan kami sampaikan secara transparan,” tegasnya.
Pemprov Lampung juga berencana melibatkan pemerintah kabupaten/kota dalam menindaklanjuti persoalan ketenagakerjaan, mengingat isu-isu tersebut tidak hanya terjadi di tingkat provinsi, tetapi juga menyebar di daerah.
Kekecewaan Buruh terhadap DPRD
Di sisi lain, perwakilan buruh yang hadir dalam forum tersebut menyampaikan kekecewaan terhadap DPRD Provinsi Lampung. Mereka menilai lembaga legislatif tidak menunjukkan kehadiran dalam momen penting penyampaian aspirasi pekerja.
Salah satu perwakilan serikat buruh menyebutkan, dari puluhan anggota DPRD, tidak satu pun yang hadir dalam pertemuan tersebut. Kondisi ini dinilai mencederai fungsi representasi rakyat.
“Kami sangat menyayangkan. Tidak ada satu pun anggota dewan yang hadir untuk mendengarkan aspirasi kami. Padahal mereka dipilih untuk mewakili rakyat,” ujar perwakilan buruh dalam forum tersebut.
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan tidak hanya mewakili buruh, tetapi juga keluarga dan masyarakat luas yang terdampak kebijakan ketenagakerjaan. Oleh karena itu, ketidakhadiran DPRD dinilai sebagai bentuk kurangnya perhatian terhadap persoalan pekerja.
Harapan Perbaikan Komunikasi
Meski diwarnai kritik, forum tersebut diharapkan menjadi awal perbaikan komunikasi antara pemerintah, legislatif, dan pekerja. Buruh berharap aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti pada forum seremonial, tetapi benar-benar ditindaklanjuti secara konkret.
Sementara itu, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki serta menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah.
Momentum May Day 2026 pun diharapkan menjadi titik awal penguatan sinergi antara pemerintah dan pekerja dalam mewujudkan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkeadilan di Provinsi Lampung.(P)
Post Comment