Cakupan Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Lampung Baru 28 Persen, Disnaker Akui Masih Jauh dari Target.

Cakupan Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Lampung Baru 28 Persen, Disnaker Akui Masih Jauh dari Target.

 

Sekilas Lampung — Cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Lampung masih tergolong rendah. Hingga awal Mei 2026, baru sekitar 800 ribu pekerja yang terdaftar sebagai peserta, sementara lebih dari 2 juta lainnya belum mendapatkan perlindungan.

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, mengungkapkan bahwa angka tersebut menunjukkan tingkat universal coverage jaminan sosial tenaga kerja baru mencapai 28 persen.

 

“Yang sudah ter-cover BPJS Ketenagakerjaan sekitar 800 ribu lebih, itu mayoritas pekerja penerima upah di sektor formal. Tapi masih ada lebih dari 2 juta pekerja yang belum terlindungi,” ujar Agus saat diwawancarai awak media di Kantor Gubernur Lampung, Senin (4/5/2026).

 

Sektor Informal Masih Minim Perlindungan

Agus menjelaskan, pekerja sektor formal menjadi kelompok yang paling banyak terdaftar dalam program jaminan sosial. Sementara itu, sektor informal masih jauh tertinggal.

 

Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, telah mulai memperluas cakupan ke sektor non-formal, termasuk pekerja perkebunan sawit, pengemudi ojek online, hingga kalangan santri. Namun jumlahnya masih relatif kecil.

 

“Untuk sektor non-formal, kita baru menjangkau sekitar 9 ribu pekerja sawit, termasuk juga driver online dan beberapa kelompok lain. Tapi ini memang masih sangat terbatas dibandingkan kebutuhan,” jelasnya.

 

Upaya Perluasan dan Insentif Iuran

Sebagai langkah percepatan, Pemprov Lampung mendorong perusahaan agar lebih aktif mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menawarkan tarif iuran yang lebih terjangkau.

 

“Kita sudah mengundang perusahaan-perusahaan agar tidak hanya mendaftarkan pekerjanya, tetapi juga masyarakat di sekitar lingkungan usaha. Apalagi sekarang ada skema iuran sekitar Rp8.400 yang lebih murah hingga 50 persen,” kata Agus.

 

Program ini diharapkan dapat memperluas kepesertaan dalam berbagai manfaat jaminan sosial, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, hingga jaminan pensiun.

 

Tantangan Besar Kejar Target Universal Coverage

Meski berbagai upaya telah dilakukan, pemerintah mengakui tantangan untuk mencapai cakupan menyeluruh masih cukup besar. Dengan jumlah pekerja yang belum terdaftar mencapai jutaan orang, diperlukan langkah yang lebih agresif dan kolaboratif.

 

“Masih lebih dari 2 juta pekerja yang belum ter-cover. Ini yang sedang kita dorong agar bisa segera terakomodasi,” tegasnya.

 

Respons Soal Ketidakhadiran DPRD

Terkait sorotan buruh atas ketidakhadiran DPRD dalam forum sebelumnya, Agus menyatakan pihaknya telah mengundang lembaga legislatif tersebut. Namun, ia menduga ketidakhadiran itu disebabkan agenda lain yang bersamaan.

 

“DPRD sudah kita undang. Mungkin ada kegiatan hearing lain yang bersamaan dengan jadwal yang sudah ditetapkan,” ujarnya singkat.

 

Catatan Kritis

Di tengah klaim upaya perluasan, rendahnya cakupan jaminan sosial ini menjadi catatan serius, terutama bagi pekerja sektor informal yang selama ini rentan tanpa perlindungan. Selain itu, efektivitas kebijakan insentif iuran murah juga masih perlu diuji dalam meningkatkan partisipasi perusahaan dan pekerja.

 

Dengan kondisi tersebut, komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat perluasan perlindungan sosial akan menjadi sorotan, terutama dalam menjawab tuntutan buruh yang mengemuka pada momentum May Day 2026.(P)

Post Comment

You May Have Missed