Material Proyek Berserakan, Lansia Jadi Korban di Jalan HRM Mangundiprojo Bandar Lampung

Material Proyek Berserakan, Lansia Jadi Korban di Jalan HRM Mangundiprojo Bandar Lampung

Sekilas Lampung — Dugaan kelalaian dalam pengerjaan proyek gorong-gorong milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung menuai sorotan serius. Proyek yang dikerjakan secara swakelola tersebut diduga tidak menerapkan standar keselamatan kerja, sehingga membahayakan pengguna jalan.

 

Material proyek berupa batu dan box culvert dilaporkan dibiarkan berserakan di badan jalan tanpa dilengkapi rambu-rambu peringatan yang memadai. Kondisi ini akhirnya memicu kecelakaan yang menimpa seorang warga lanjut usia.

 

Korban diketahui bernama Halimi (sekitar 80 tahun), yang terjatuh dari sepeda motor saat melintas di Jalan HRM Mangundiprojo, Kecamatan Kedamaian, pada Kamis (2/4/2026). Ia diduga kehilangan kendali setelah menghantam material proyek yang berada di tengah jalan.

 

Akibat insiden tersebut, Halimi mengalami luka di bagian lengan dan sempat mengalami kebingungan hingga lupa arah pulang. Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban dari lokasi.

 

Sejumlah saksi mata di lokasi menyebutkan bahwa kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Mereka mengaku telah beberapa kali melihat pengendara hampir terjatuh akibat material proyek yang tidak ditata dengan baik serta minimnya tanda peringatan di area tersebut.

 

“Sudah sering hampir celaka di sini, apalagi malam hari. Tidak ada lampu atau tanda peringatan sama sekali,” ujar salah satu warga.

 

Warga pun mendesak pihak terkait, khususnya Dinas PU Kota Bandar Lampung, agar segera mengambil tindakan tegas. Mereka meminta agar material proyek segera dirapikan dan dilengkapi dengan rambu keselamatan demi mencegah jatuhnya korban berikutnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung terkait insiden tersebut maupun langkah penanganan yang akan diambil.

 

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan standar keselamatan dalam setiap pelaksanaan proyek infrastruktur, terutama yang berada di ruang publik dengan intensitas lalu lintas tinggi(Aly)

Post Comment

You May Have Missed