Ketua Komisi III DPR RI Ajak Mahasiswa Aktif Sampaikan Aspirasi dan Keluar dari “Mitos Gerakan Mahasiswa”.

Sekilas Lampung — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pentingnya komunikasi dua arah antara mahasiswa dan wakil rakyat dalam sebuah forum bersama civitas akademika.
Dalam kesempatan tersebut, ia lebih memilih untuk mendengar langsung aspirasi mahasiswa dibandingkan menyampaikan ceramah atau motivasi formal.
Menurutnya, kehadiran anggota DPR di lingkungan kampus seharusnya dimanfaatkan sebagai ruang dialog terbuka.
“Kalau mengundang anggota DPR, sebaiknya jangan disuruh banyak bicara. Lebih baik kami mendengar apa yang menjadi aspirasi adik-adik mahasiswa,” ujarnya.
Habiburokhman juga menekankan bahwa dirinya tidak dalam kapasitas untuk memberikan “pencerahan” atau motivasi yang bersifat normatif. Ia bahkan mengaku kurang percaya pada efektivitas motivasi yang bersifat umum.
“Apa yang disampaikan motivator sering kali tidak bisa diimplementasikan oleh semua orang, karena setiap individu punya perjalanan hidup yang berbeda,” tambahnya.
Sebagai bentuk keterbukaan, ia memberikan akses langsung kepada mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi, termasuk melalui komunikasi personal. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyerapan aspirasi terkait kebijakan maupun perundang-undangan.
Dalam paparannya, Habiburokhman mengajak mahasiswa untuk merefleksikan kembali peran dan arah gerakan mahasiswa. Ia menilai selama ini terdapat sejumlah “mitos” yang melekat pada gerakan mahasiswa, seperti anggapan bahwa mahasiswa adalah satu-satunya agen perubahan (agent of change), serta harus selalu berseberangan dengan kekuatan formal.
Ia menyinggung berbagai momentum sejarah seperti Gerakan Mahasiswa 1966, Peristiwa Malari 1974, hingga Reformasi 1998, yang dinilai belum sepenuhnya menghasilkan perubahan sistem sesuai harapan gerakan mahasiswa itu sendiri.
“Perubahan besar tidak bisa dicapai hanya dalam waktu dua atau tiga tahun selama berstatus mahasiswa. Proses perubahan itu panjang, bisa puluhan tahun,” jelasnya.
Ia juga mengkritisi penggunaan label “gerakan mahasiswa” yang dianggap justru membatasi ruang gerak. Menurutnya, semangat aktivisme seharusnya tidak berhenti ketika seseorang lulus dari kampus, melainkan menjadi bekal sepanjang hayat.
Dorongan Berbaur dengan Masyarakat
Lebih lanjut, Habiburokhman mengingatkan agar mahasiswa tidak terjebak dalam eksklusivitas sebagai kelompok intelektual. Ia mendorong mahasiswa untuk berbaur dengan masyarakat luas dan terlibat langsung dalam dinamika sosial.
“Jangan hanya menjadi elit kampus. Harus ada gerakan masyarakat yang lebih luas, sehingga perubahan yang dihasilkan lebih nyata dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga menilai bahwa pengalaman sebagai mahasiswa, khususnya di perguruan tinggi seperti Universitas Lampung, merupakan kesempatan berharga untuk melatih pola pikir kritis dan sistematis. Kemampuan tersebut, menurutnya, menjadi modal utama dalam menghadapi tantangan kehidupan setelah lulus.
Pentingnya Konsistensi dan Aksi Nyata
Di akhir penyampaiannya, Habiburokhman menyoroti pentingnya konsistensi dalam berpikir kritis, bahkan setelah tidak lagi menyandang status mahasiswa. Ia mengingatkan bahwa tantangan sesungguhnya justru muncul ketika seseorang telah terjun ke dunia nyata dengan berbagai tanggung jawab.
Selain itu, ia menekankan bahwa perbaikan sistem tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan konkret. Ia mencontohkan upaya pembaruan hukum yang telah dilakukan melalui revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai langkah nyata dalam perbaikan sistem hukum nasional.
“Daripada terus berdiskusi tanpa aksi, lebih baik kita mulai melakukan sesuatu meskipun kecil. Itu jauh lebih berarti,” pungkasnya.
Melalui dialog tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara mahasiswa dan pembuat kebijakan dalam mendorong perubahan yang berkelanjutan di Indonesia.
Post Comment