Polsek Kemiling Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Tegaskan Komitmen Perangi Peredaran Narkoba.

Bandar Lampung (sekilaslampung) — Jajaran Polsek Kemiling melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukumnya, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolsek Kemiling, Jalan Teuku Cik Ditiro No.37, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Pemusnahan barang bukti itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengungkapan kasus narkotika berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/06/IX/2025/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR KEMILING tanggal 4 September 2025. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi kepolisian terhadap barang bukti yang telah disita selama proses penyidikan.
Dalam kegiatan tersebut, aparat memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 32,41 gram dan tembakau sintetis dengan berat 1.098 gram. Barang bukti tersebut sebelumnya diamankan dari hasil pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Kemiling.
Kapolsek Kemiling, AKP Putri Tristiyowati, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk nyata keseriusan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kecamatan Kemiling dan sekitarnya.
“Kita dapat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika oleh Polsek Kemiling. Sebagaimana kita ketahui, pada hari ini Polsek Kemiling melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus dengan Laporan Polisi Nomor LP/A/06/IX/2025/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR KEMILING tanggal 4 September 2025,” ujarnya.
Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja dan tembakau sintetis yang sebelumnya diamankan dalam proses penyidikan kasus narkotika. Menurutnya, pemusnahan tersebut bukan sekadar memenuhi prosedur hukum, tetapi juga sebagai langkah perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Pemusnahan ini merupakan bukti bahwa kami tidak memberikan sedikit pun ruang bagi penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah hukum Polsek Kemiling. Setiap gram narkoba yang dimusnahkan hari ini sama artinya dengan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Selain sebagai bagian dari penegakan hukum, kegiatan pemusnahan barang bukti juga disebut sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepolisian kepada masyarakat terkait penanganan barang bukti narkotika.
“Kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi kami kepada masyarakat bahwa barang bukti yang telah kami amankan benar-benar dimusnahkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” lanjut Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dalam memerangi peredaran narkotika. Dukungan masyarakat dinilai penting guna mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba di lingkungan permukiman.
“Saya selaku Kapolsek beserta jajaran meminta dukungan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba, dimulai dari lingkungan kita sendiri. Laporkan apabila terdapat pergerakan ataupun peredaran narkotika agar dapat kami tindak tegas tanpa kompromi,” katanya.
Sementara itu, jaksa yang menangani perkara tersebut turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan pemusnahan barang bukti dan berharap koordinasi antarpenegak hukum dapat semakin ditingkatkan demi efektivitas penanganan perkara narkotika ke depan.
“Saya sendiri selaku jaksa yang menangani perkara ini berharap ke depan koordinasi dan verifikasi kita dapat menjadi lebih baik lagi. Kurang lebihnya saya ucapkan terima kasih,” ujarnya.
Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut turut disaksikan sejumlah pihak terkait sebagai bagian dari prosedur hukum dan pengawasan terhadap proses pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika. Langkah ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa aparat penegak hukum terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat wilayah dan lingkungan masyarakat.
Upaya tersebut juga menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika yang dinilai dapat merusak masa depan generasi muda.
Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, Polsek Kemiling menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, penindakan, serta sinergi bersama masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Bandar Lampung.(P)
Post Comment