Pembangunan Jembatan Penghubung R.A. Basit–Jati Agung Disorot, Warga Keluhkan Mangkrak dan Rawan Kecelakaan.

Pembangunan Jembatan Penghubung R.A. Basit–Jati Agung Disorot, Warga Keluhkan Mangkrak dan Rawan Kecelakaan.

Lampung Selatan (sekilaslampung) – Pembangunan jembatan di ruas jalan penghubung R.A. Basit menuju Kecamatan Jati Agung kembali menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang diharapkan mampu memperlancar akses transportasi warga itu justru menuai keluhan karena dinilai lamban dan belum menunjukkan progres penyelesaian yang signifikan.

 

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (6/5/2026), kondisi pembangunan jembatan masih dalam tahap pengerjaan. Sejumlah bagian jalan di sekitar proyek tampak belum tertata maksimal dan dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama saat hujan turun.

Beberapa warga mengaku pembangunan terkesan mangkrak karena aktivitas pekerjaan dinilai tidak berjalan optimal dalam beberapa waktu terakhir.

 

“Pembangunannya seperti berhenti. Sudah lebih dari dua bulan sampai sekarang belum selesai,” ujar salah seorang warga di sekitar lokasi kepada awak media.

 

Keluhan serupa disampaikan para pengendara yang setiap hari melintasi jalur tersebut. Mereka menilai kondisi jalan yang sempit, berlumpur, dan licin berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

 

“Semoga cepat diselesaikan karena sudah sering terjadi kecelakaan. Kalau hujan jalannya sangat licin dan berbahaya,” kata Santo, seorang pengendara yang mengaku rutin melintas saat mengantar anaknya ke sekolah.

 

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan maupun pihak pelaksana proyek segera mempercepat penyelesaian pembangunan. Selain untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, percepatan pengerjaan juga dianggap penting guna mengurangi risiko kecelakaan yang dapat membahayakan pengguna jalan.

 

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan.

 

Adapun proyek yang dikerjakan yakni Penanganan Darurat Gorong-Gorong Ruas Karang Sari – Batas Bandar Lampung (Jl. RA. Basyid) dengan Nomor SAMK: SAMK/09/BM/IV.04/2026 tertanggal 2 April 2026.

 

Dalam papan proyek tercantum waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender dengan pelaksana kegiatan CV. Telegai.

 

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi terkait mengenai progres pekerjaan serta penyebab lambatnya penyelesaian proyek tersebut.

 

Masyarakat berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah warga, sekaligus memastikan proyek infrastruktur tersebut dapat selesai tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan.(P)

Post Comment

You May Have Missed