Mediasi Pasca Tawuran di Polsek Kemiling, Siswa SMAN 7 dan SMAN 14 Sepakat Berdamai.

Mediasi Pasca Tawuran di Polsek Kemiling, Siswa SMAN 7 dan SMAN 14 Sepakat Berdamai.

Bandar Lampung                       (Sekilas Lampung.com) – Upaya penyelesaian pasca insiden tawuran yang melibatkan pelajar SMAN 7 Bandar Lampung dan SMAN 14 Bandar Lampung memasuki tahap mediasi. Bertempat di Mapolsek Kemiling, Sabtu (23/5/2026) pukul 13.00 WIB, pihak kepolisian bersama pemerintah kecamatan, sekolah, orang tua, dan lembaga pemerhati anak menggelar pertemuan untuk mencari solusi sekaligus mencegah terulangnya aksi serupa.

 

Mediasi tersebut dihadiri oleh Kanit Patroli Polsek Kemiling, M. Hamdi, Camat Kemiling Andi Saputra, Kanit Binmas, Syaukat, Kanit Intel, Aan Firmansyah, Direktur Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak (LPHPA) Lampung Toni Fisher, jajaran wakil kepala sekolah dan dewan guru dari SMAN 7 serta SMAN 14 Bandar Lampung, para orang tua siswa, serta puluhan pelajar dari kedua sekolah yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

 

Dalam kesempatan itu, M. Hamdi menegaskan bahwa kasus tawuran pelajar menjadi perhatian serius pimpinan kepolisian. Menurutnya, Kapolresta Bandar Lampung memberikan instruksi agar penanganan dilakukan sesuai prosedur dan mengedepankan langkah pembinaan tanpa mengabaikan aspek hukum.

 

“Peristiwa ini menjadi atensi Kapolresta Bandar Lampung. Beliau tidak ingin ada lagi korban akibat tawuran pelajar di Kota Bandar Lampung. Namun apabila ditemukan unsur tindak pidana, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Hamdi di hadapan peserta mediasi.

 

Ia menjelaskan, pertemuan sebenarnya direncanakan digelar lebih awal. Namun dengan mempertimbangkan para siswa masih menjalani ujian semester, mediasi baru dilaksanakan setelah kegiatan akademik selesai.

 

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 7 Bandar Lampung, Bram Rizaldi, menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh ulah sejumlah siswa. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak mencari siapa yang paling benar atau salah dalam peristiwa tersebut, melainkan fokus pada upaya pembinaan dan pencegahan.

 

Menurut Bram, tawuran bukan sekadar pelanggaran tata tertib sekolah, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan pelajar. Ia mengingatkan para siswa mengenai berbagai kasus tawuran di sejumlah daerah yang berujung korban luka berat bahkan meninggal dunia.

 

“Kami tidak ingin mendengar lagi adanya keributan ataupun tawuran. Jika masih ada siswa yang mengulangi perbuatan serupa, sekolah akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

 

Senada dengan itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 14 Bandar Lampung, Rizki Amarullah, mengakuz kecewa atas keterlibatan siswa dalam aksi tersebut. Ia menilai perilaku tersebut tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga membebani orang tua, guru, dan aparat yang harus menangani persoalan tersebut.

 

“Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir. Setelah mediasi ini, siswa harus menjadi penengah jika ada persoalan, bukan justru memperkeruh keadaan,” katanya.

 

Ia juga mengajak para siswa untuk menyebarkan pesan perdamaian di lingkungan sekolah masing-masing dan membangun hubungan yang harmonis antarpelajar.

 

Direktur LPHPA Lampung, Toni Fisher, turut memberikan penyuluhan kepada siswa dan orang tua. Ia mengaku prihatin karena peristiwa tawuran kembali mencoreng citra dunia pendidikan di Lampung.

 

Menurut Toni, sebagian besar pelajar yang terlibat sudah memasuki usia yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum apabila melakukan tindak pidana. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya kesadaran untuk menghindari perilaku yang berpotensi menjerumuskan ke ranah hukum.

 

“Tanggung jawab membentuk karakter anak tidak hanya berada di sekolah, tetapi juga membutuhkan peran aktif orang tua dan lingkungan. Anak-anak harus dididik sesuai perkembangan zaman agar mampu menghadapi tantangan sosial yang semakin kompleks,” ujarnya.

 

Camat Kemiling Andi Saputra menyatakan bahwa kejadian tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung telah meminta seluruh unsur kewilayahan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pelajar guna mencegah potensi konflik antarsekolah.

 

Dengan dukungan aparatur kecamatan yang terdiri dari lurah, kepala lingkungan, RT, dan linmas, pihaknya berkomitmen memperkuat pengawasan di lingkungan masyarakat.

 

“Kami tidak ingin kejadian seperti ini kembali terjadi di wilayah Kemiling. Semua unsur pemerintah dan masyarakat harus terlibat dalam pengawasan serta pembinaan generasi muda,” tutup Andi.

 

Siswa Minta Maaf dan Sepakat Berdamai

Sebagai bagian dari proses pembinaan, para siswa yang terlibat diminta menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada orang tua masing-masing. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan olahraga bersama berupa lari siang mengelilingi Lapangan Kalpataru yang dipimpin anggota Bhabinkamtibmas.

 

Sementara itu, para orang tua mendapatkan penyuluhan mengenai perlindungan anak dan pola pengasuhan dari LPHPA Lampung guna memperkuat peran keluarga dalam mencegah kenakalan remaja.

 

Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak. Siswa SMAN 7 Bandar Lampung dan SMAN 14 Bandar Lampung menyatakan tidak menyimpan dendam, baik secara pribadi maupun antarsekolah, serta berkomitmen menjaga hubungan baik dan tidak mengulangi aksi tawuran di kemudian hari.

 

Pihak kepolisian berharap kesepakatan tersebut menjadi momentum pembelajaran bagi seluruh pelajar di Kota Bandar Lampung bahwa penyelesaian masalah harus dilakukan melalui dialog dan komunikasi, bukan melalui kekerasan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun konsekuensi hukum. (P)

Post Comment

You May Have Missed