DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pokok Pikiran 2027 hingga LHP BPK RI

Bandar Lampung (Sekilas Lampung) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD setempat pada Jumat (17/4/2026). Agenda tersebut menjadi forum penting dalam membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.
Rapat paripurna dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandar Lampung dengan jumlah kehadiran mencapai 33 orang. Dengan jumlah tersebut, forum dinyatakan kuorum dan sah untuk dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Wakil Wali Kota Dedy Amarullah, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Kehadiran unsur eksekutif ini menandai pentingnya sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Bandar Lampung membahas beberapa agenda utama, di antaranya penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD untuk Tahun 2027. Pokok-pokok pikiran ini merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota dewan, dan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah.
Selain itu, rapat juga membahas penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Laporan ini menjadi instrumen penting dalam mengukur tingkat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sekaligus sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan ke depan.
Agenda lainnya adalah penutupan masa persidangan DPRD Kota Bandar Lampung untuk periode Tahun 2025–2026. Penutupan masa persidangan ini menandai berakhirnya rangkaian kegiatan legislatif dalam kurun waktu tersebut, sekaligus menjadi momentum evaluasi atas kinerja dewan selama satu periode sidang.
Selama pelaksanaan rapat, suasana berlangsung lancar dan khidmat. Sejumlah poin penting disampaikan oleh juru bicara perwakilan anggota dewan yang ditunjuk, mencerminkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal.
Dengan terselenggaranya rapat paripurna ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bandar Lampung semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.(P)
Post Comment