Diduga Ada Selisih Harga Ratusan Juta, Pengadaan Payung UMKM Rp600 Juta di Bandar Lampung Jadi Sorotan.

Bandar Lampung (sekilaslampung) — Dugaan ketidakwajaran dalam pengadaan payung atau tenda bagi pelaku UMKM di Kota Bandar Lampung menjadi perhatian publik. Program pengadaan yang bersumber dari anggaran tahun 2025 dengan nilai mencapai Rp600 juta itu dipertanyakan setelah muncul dugaan adanya selisih harga signifikan dibanding harga pasaran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengadaan tersebut mencakup sekitar 1.000 unit payung atau tenda usaha yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM di sejumlah titik di Kota Bandar Lampung. Dengan total anggaran sebesar Rp600 juta, maka nilai pengadaan per unit diperkirakan mencapai Rp600 ribu.
Angka tersebut kemudian memicu sorotan setelah hasil penelusuran di sejumlah toko perlengkapan usaha serta platform perdagangan daring menunjukkan harga payung usaha di pasaran berada pada kisaran Rp90 ribu hingga Rp250 ribu per unit, tergantung ukuran dan kualitas bahan.
Beberapa produk payung usaha dengan diameter 240 hingga 280 sentimeter diketahui dijual pada rentang harga Rp90 ribu sampai Rp180 ribu per unit. Bahkan untuk kategori produk dengan spesifikasi lebih tinggi, harga tertinggi yang ditemukan masih berada di bawah Rp250 ribu per unit. Harga tersebut umumnya sudah termasuk rangka besi, tiang penyangga, serta kain pelindung yang diklaim tahan panas dan hujan.
Jika menggunakan asumsi harga tertinggi di pasaran sebesar Rp250 ribu per unit, maka kebutuhan anggaran untuk 1.000 unit payung diperkirakan hanya sekitar Rp250 juta. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp350 juta dari total nilai pengadaan yang memunculkan dugaan potensi markup lebih dari 100 persen.
Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari instansi terkait mengenai rincian spesifikasi teknis barang yang diadakan. Belum diketahui apakah payung tersebut memiliki standar khusus seperti penggunaan material premium, sistem branding tertentu, desain khusus UMKM, ketahanan tambahan, ataupun spesifikasi lain yang dapat memengaruhi harga pengadaan.
Ketiadaan penjelasan rinci itu memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi proses pengadaan dan mekanisme penetapan harga dalam program bantuan untuk pelaku UMKM tersebut.
Saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon maupun pesan singkat untuk meminta klarifikasi terkait pengadaan tersebut, jum,at (8/5/2026). Kepala Dinas Perindustrian Kota Bandar Lampung, Husna, serta Kepala Bidang terkait belum memberikan tanggapan maupun jawaban resmi.
Sikap bungkam dari pihak terkait dinilai semakin memperbesar perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah, terlebih program tersebut menggunakan dana publik yang seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Sejumlah pihak meminta pemerintah daerah segera membuka rincian spesifikasi barang, dokumen kontrak, mekanisme penunjukan penyedia, hingga dasar penetapan harga satuan agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan anggaran.
Pengamat kebijakan publik menilai keterbukaan informasi menjadi hal penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah, khususnya program pemberdayaan UMKM yang bertujuan membantu pelaku usaha kecil agar dapat berkembang.
Selain itu, transparansi dianggap penting untuk memastikan bahwa seluruh proses pengadaan berjalan sesuai prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan tepat sasaran.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan pembenaran kepada instansi terkait maupun pihak penyedia barang guna memperoleh penjelasan resmi mengenai proses pengadaan, spesifikasi teknis payung usaha, serta dasar penetapan harga dalam proyek tersebut.(P)
Post Comment