Akses Peliputan Munas HIPMI di Bandar Lampung Dipersoalkan, Sejumlah Wartawan Kecewa

Bandar Lampung (Sekilaslampung.com) — Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang digelar di Hotel Novotel Bandar Lampung dan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, , menuai sorotan dari kalangan insan pers. Panitia pelaksana dinilai tidak memberikan akses peliputan secara merata kepada seluruh media.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi acara, hanya sejumlah media tertentu yang disebut memperoleh undangan resmi dan izin masuk untuk melakukan peliputan kegiatan. Sementara wartawan dari media lain yang hadir di lokasi mengaku tidak diperbolehkan masuk karena tidak tercantum dalam daftar media yang telah ditentukan panitia.
Kondisi tersebut memunculkan kekecewaan di kalangan jurnalis. Sejumlah wartawan menilai pembatasan akses dilakukan secara sepihak dan tidak mencerminkan prinsip keterbukaan informasi publik, terlebih kegiatan tersebut merupakan agenda berskala nasional yang dihadiri kepala negara.
“Kami hadir untuk menjalankan tugas jurnalistik dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Namun hanya media tertentu yang diberikan akses masuk. Kami mempertanyakan dasar pembatasan itu,” ujar salah satu wartawan di lokasi yang enggan disebutkan namanya.
Menurut sejumlah jurnalis, pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan publik seharusnya memberikan ruang yang adil bagi seluruh media untuk melakukan peliputan. Mereka menilai perlakuan berbeda terhadap media dapat memunculkan kesan adanya pembatasan informasi kepada masyarakat.
Sorotan juga mengarah pada penerapan prinsip keterbukaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam aturan tersebut, masyarakat memiliki hak memperoleh informasi yang benar, terbuka, dan dapat diakses secara luas, termasuk melalui kerja jurnalistik yang dilakukan media massa.
Selain itu, sikap panitia dinilai sebagian pihak bertentangan dengan semangat persamaan hak dan keadilan sebagaimana tertuang dalam Sila Kelima Pancasila, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pers sebagai salah satu pilar demokrasi dinilai semestinya memperoleh perlakuan yang setara tanpa adanya diskriminasi akses.
Di sisi lain, beberapa pihak menilai pembatasan akses peliputan dimungkinkan dilakukan karena pertimbangan teknis pengamanan mengingat acara tersebut dihadiri Presiden Republik Indonesia. Namun demikian, kalangan pers berharap panitia tetap dapat memberikan mekanisme peliputan yang lebih terbuka dan proporsional bagi seluruh media.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak panitia pelaksana Munas HIPMI belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pembatasan akses terhadap sejumlah wartawan dan media yang hadir di lokasi kegiatan.
Kalangan jurnalis berharap ke depan setiap penyelenggaraan kegiatan nasional, khususnya yang melibatkan pejabat negara dan menyangkut kepentingan publik, dapat lebih mengedepankan prinsip transparansi, keterbukaan informasi, serta perlakuan yang adil terhadap seluruh media.(P)
Post Comment