Polemik Pemasangan Plang Klaim Aset Negara di Kampung Bakung Udik, Warga Protes Keras.

Polemik Pemasangan Plang Klaim Aset Negara di Kampung Bakung Udik, Warga Protes Keras.

Tulang bawang (Sekilas Lampung) –Ketegangan mencuat di Kampung Bakung udik, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, setelah adanya pemasangan plang yang menyatakan wilayah tersebut sebagai aset negara. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 12.50 WIB, tepat saat warga tengah melaksanakan salat Jumat.

Pemasangan plang disebut dilakukan oleh dua oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) tanpa adanya pemberitahuan atau koordinasi dengan pemerintah kampung setempat. Kondisi ini memicu keterkejutan sekaligus kemarahan warga yang merasa wilayah tempat tinggal mereka secara sepihak diklaim sebagai milik negara.

Kepala Kampung Bakung udik dalam pernyataannya menyampaikan keberatan keras atas tindakan tersebut. Ia menilai proses pemasangan plang dilakukan secara diam-diam dan tidak menghormati otoritas pemerintah desa maupun masyarakat setempat.

“Kami menyampaikan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta pihak terkait agar persoalan ini segera ditindaklanjuti. Di tengah kampung kami tiba-tiba dipasang plang yang menyatakan tanah ini aset negara,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Kampung Bakung memiliki sejarah panjang yang telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Menurutnya, keberadaan kampung tersebut bahkan disebut telah ada sejak abad ke-13, sehingga klaim sepihak tersebut dinilai tidak memiliki dasar yang jelas di mata masyarakat.

“Kenapa tiba-tiba kampung kami dinyatakan sebagai aset negara oleh TNI AU, sementara tidak ada koordinasi dengan saya selaku kepala desa? Apalagi pemasangan dilakukan saat warga sedang salat Jumat,” lanjutnya.

Lebih lanjut, kepala kampung meminta pemerintah pusat, termasuk kementerian terkait seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Kementerian Pertahanan, untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini secara adil dan transparan.

Ia juga mengingatkan bahwa jika tidak ada4 penyelesaian yang jelas, warga siap memperjuangkan hak mereka. Pernyataan tersebut bahkan diwarnai nada emosional dengan seruan perlawanan terhadap pihak yang dianggap merugikan masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI AU maupun instansi terkait mengenai dasar hukum pemasangan plang tersebut.

Peristiwa ini menambah daftar konflik agraria di daerah yang melibatkan masyarakat dan institusi negara. Pengamat menilai, transparansi, komunikasi, serta verifikasi legalitas lahan menjadi kunci penting untuk mencegah eskalasi konflik yang lebih luas di tengah masyarakat.(P)

Post Comment

You May Have Missed