May Day di Bandar Lampung Diwarnai Orasi Keras: Soroti Intimidasi Wartawan hingga Hak Buruh yang Terpinggirkan

Bandar Lampung (SekilasLampung) – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, 1 Mei 2026, di Bandar Lampung diwarnai orasi kritis dari perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang menyoroti berbagai persoalan ketenagakerjaan, termasuk dugaan intimidasi terhadap jurnalis yang belakangan viral di media sosial.
Dalam orasinya, perwakilan LBH menyampaikan solidaritas kepada berbagai kelompok pekerja yang dinilai masih menghadapi ketidakadilan, mulai dari buruh, jurnalis, perempuan pekerja, hingga petani. Ia menegaskan bahwa peringatan May Day seharusnya menjadi momentum refleksi atas pemenuhan hak-hak dasar pekerja yang hingga kini dinilai belum terpenuhi secara optimal.
“Salam hormat kepada para jurnalis yang terus mengalami intimidasi saat menjalankan tugasnya,” ujar orator dalam aksi tersebut. Pernyataan ini merujuk pada maraknya laporan dugaan tekanan dan ancaman terhadap pekerja media yang tengah menjalankan fungsi kontrol sosial.
Selain isu kebebasan pers, orasi juga menyinggung kondisi buruh yang dinilai masih jauh dari sejahtera. Mulai dari persoalan upah layak, jam kerja, hingga jaminan sosial disebut masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Bahkan, menurut orator, berbagai aksi dan tuntutan yang selama ini disuarakan kerap tidak mendapatkan respons memadai dari pemerintah.
Kritik juga diarahkan pada kebijakan nasional, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai sebagian kalangan justru memperburuk posisi tawar buruh. Dalam orasi tersebut disebutkan bahwa penolakan terhadap regulasi itu sebelumnya diwarnai dengan tindakan represif, seperti intimidasi dan penangkapan massa aksi.
Isu perlindungan terhadap pekerja perempuan turut menjadi sorotan. Orator menyinggung dilema yang dihadapi perempuan pekerja, yang kerap harus memilih antara keselamatan dan pekerjaan, serta masih adanya diskriminasi terhadap hak-hak reproduksi seperti cuti hamil dan menyusui.
Tak hanya itu, kondisi petani yang menghadapi alih fungsi lahan dan proyek strategis nasional juga disinggung sebagai bagian dari ketimpangan struktural yang lebih luas. Orator menilai, kebijakan pembangunan kerap mengorbankan kelompok masyarakat kecil.
Dalam bagian lain orasi, disampaikan pula kekhawatiran terhadap arah demokrasi dan supremasi sipil. Revisi Undang-Undang TNI disebut sebagai potensi pintu masuk kembalinya peran militer ke ruang-ruang sipil, yang dinilai dapat berdampak pada kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat.
Meski demikian, aksi di Bandar Lampung berlangsung relatif kondusif. Massa yang hadir menyuarakan tuntutan secara damai, meskipun jumlahnya tidak sebesar aksi serupa di sejumlah kota besar lainnya.
Peringatan May Day tahun ini menjadi pengingat bahwa perjuangan buruh tidak hanya soal upah dan kondisi kerja, tetapi juga menyangkut kebebasan sipil, keadilan sosial, dan perlindungan terhadap seluruh lapisan pekerja, termasuk jurnalis.
Di akhir orasi, peserta aksi menyerukan komitmen untuk tetap konsisten memperjuangkan hak-hak rakyat dan menjaga jarak dari kepentingan kekuasaan yang dinilai berpotensi melemahkan gerakan buruh.(P)
Post Comment