Hari Buruh Nasional: Orasi Jurnalis Soroti Lembur Tak Dibayar hingga Minimnya Jaminan Pekerja.

Bandar lampung (Sekilas Lampung) — Peringatan Hari Buruh Internasional atau Hari Buruh Nasional diwarnai dengan aksi penyampaian aspirasi dari berbagai elemen pekerja, dilakukan di tugu adipura pada Selasa, (1/5/2026) pada jam 15:09 wib.
Dalam salah satu orasi yang disampaikan oleh seorang jurnalis di hadapan massa, sejumlah persoalan mendasar ketenagakerjaan kembali disuarakan secara lantang, mulai dari praktik kerja lembur tanpa bayaran hingga tidak terpenuhinya hak-hak normatif dan jaminan sosial bagi pekerja.
Dalam orasinya, jurnalis tersebut menegaskan bahwa hingga saat ini masih banyak pekerja dari berbagai sektor yang belum mendapatkan perlindungan layak. Ia menyoroti kondisi pekerja informal seperti ojek online (ojol), petugas keamanan (sekuriti), serta pekerja sektor lainnya yang dinilai kerap terpinggirkan dari sistem perlindungan ketenagakerjaan.
“Masih banyak kerja lembur yang tidak dibayar, hak normatif diabaikan, dan jaminan sosial tidak diberikan oleh perusahaan. Ini fakta yang tidak bisa kita tutup mata,” tegasnya di hadapan massa aksi.
Sorotan tajam juga diarahkan pada status kemitraan yang diterapkan terhadap pengemudi ojek online. Menurutnya, skema tersebut sering kali hanya menjadi formalitas yang merugikan pekerja, karena tidak disertai dengan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja yang memadai.
“Ojol dianggap mitra, tapi pada praktiknya mereka tidak mendapatkan perlindungan. Ketika terjadi kejahatan atau kecelakaan, tidak ada jaminan yang jelas. Ini bentuk ketidakadilan yang harus dilawan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa seluruh elemen masyarakat yang bekerja sejatinya adalah bagian dari kelas buruh, tanpa memandang profesi. Oleh karena itu, solidaritas lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.
“Kita semua adalah buruh—baik dosen, pekerja media, maupun sektor lainnya. Karena itu, perjuangan ini harus dilakukan bersama-sama,” katanya.
Orasi tersebut juga menyerukan pentingnya peran serikat pekerja sebagai wadah perjuangan kolektif. Ia mengaku berasal dari Federasi Serikat Buruh Migran Indonesia dan mendorong penguatan gerakan melalui organisasi buruh sebagai langkah strategis untuk menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Aksi yang berlangsung dalam momentum Hari Buruh ini menjadi pengingat bahwa masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja di Indonesia. Isu-isu klasik seperti upah, jaminan sosial, hingga perlindungan kerja masih menjadi tuntutan utama yang terus digaungkan dari tahun ke tahun.
Peringatan Hari Buruh kali ini pun kembali menegaskan bahwa perjuangan buruh belum usai, dan membutuhkan komitmen bersama dari pemerintah, perusahaan, serta seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan.(P)
Post Comment