Puluhan Jurnalis Laporkan Dugaan Pengancaman ke Polisi, Desak Perlindungan Kebebasan Pers di Lampung.

Puluhan Jurnalis Laporkan Dugaan Pengancaman ke Polisi, Desak Perlindungan Kebebasan Pers di Lampung.

Bandar Lampung (Sekilas Lampung) – Puluhan awak media dari berbagai organisasi dan platform di Lampung mendatangi Polresta Bandar Lampung pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan tindak pengancaman yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Pemerintah Provinsi Lampung terhadap seorang wartawan.

 

Langkah ini merupakan bentuk solidaritas sekaligus upaya kolektif insan pers dalam mencari perlindungan hukum atas insiden yang dinilai mencederai kebebasan pers. Para jurnalis secara resmi membuat laporan terkait dugaan ancaman yang diterima wartawan media daring rembes.id, Wildan Hanafi.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dugaan pengancaman tersebut diduga melibatkan oknum Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung. Kasus ini langsung memicu perhatian luas di kalangan jurnalis dan organisasi pers di daerah, mengingat posisi pejabat publik yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi dan menghormati kerja jurnalistik.

 

Dalam pernyataannya, perwakilan jurnalis menegaskan bahwa tindakan intimidasi atau ancaman terhadap wartawan tidak dapat ditoleransi. Selain berpotensi melanggar hukum, tindakan tersebut juga dinilai merusak iklim demokrasi dan kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.

 

“Aksi ini adalah bentuk solidaritas kami terhadap rekan seprofesi sekaligus penegasan bahwa kerja jurnalistik harus dilindungi,” ujar salah satu perwakilan jurnalis di lokasi.

 

Selain membuat laporan, para jurnalis juga mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan perlindungan maksimal kepada wartawan dalam menjalankan tugasnya. Mereka berharap kasus ini dapat ditangani secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih, guna memberikan efek jera terhadap pihak-pihak yang mencoba mengintimidasi insan pers.

 

Aksi solidaritas ini sekaligus mencerminkan kekompakan komunitas pers di Lampung dalam menjaga independensi serta kebebasan pers dari berbagai bentuk tekanan. Dukungan lintas media yang hadir menunjukkan bahwa isu perlindungan wartawan menjadi perhatian bersama, bukan hanya individu atau satu institusi media tertentu.

 

Hingga berita ini diturunkan, proses pelaporan di Polresta bandar lampung masih berlangsung. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut.(P)

Post Comment

You May Have Missed