Pengamat Sesalkan Ratusan Petugas Kebersihan Belum Digaji, Dedi Hermawan: Perlu Langkah Konkrit Wali Kota.

Sekilas Lampung, Bandar Lampung – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung (Unila) Soroti Permasalahan ratusan petugas kebersihan belum menerima gaji selama dua bulan sejak januari 2026, di Pemkot Bandar Lampung, Jumat (6/3/2026).
Bermula terhadap kebijakan pemerintah kota mengubah tenaga kerja pramubakti menjadi sistem outsourcing, fakta yang terjadi ternyata menyisakan masalah administratif dan teknis di bulan Januari.
Pengamat Kebijakan Publik, Dedi Hermawan Menyampaikan bahwa permasalahan tersebut menjadi perhatian masyarakat luas dan tentu sangat memprihatinkan.
“Keadaan ini tentu sangat memprihatinkan, pemerintah kota harus bertanggung jawab terhadap kesejahteraan ratusan petugas kebersihan kota bandar lampung,”
Menurutnya, Situasi Ekonomi menjadi fokus utama terhadap hak dari para petugas kebersihan untuk dapat memenuhi kebutuhan mereka selama bulan ramadhan sampai menuju hari raya idul fitri 1447 H.
“Apalagi situasi saat ini, ekonomi yang belum membaik dan suasana bulan suci ramadhan. Lalu akan tiba hari raya idul fitri, tentu para petugas kebersihan sangat membutuhkan pembayaran gaji mereka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” sambungnya.
Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa Wali Kota Eva Dwiana wajib turun tangan secara langsung untuk menyelesaikan permasalahan yang telah terjadi dan diperbincangan oleh berbagai kalangan masyarakat.
“Oleh karena itu, Wali Kota Bandar Lampung, Bunda Eva Dwiana sekali lagi perlu memberikan langkah konkrit penyelesaian nasib para petugas kebersihan.” pungkasnya. (*)
Post Comment