Pemkot dan DPRD Bandar Lampung Teken KUA PPAS APBD 2026
31 Oktober 2025

Sekilaslampung.online– Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama DPRD resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Jumat (31/10/2025).
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati bersama DPRD merupakan prioritas utama pembangunan daerah.
“Kami yakin APBD 2026 akan membawa manfaat bagi masyarakat. Meskipun tidak semua usulan bisa diakomodir, seluruh saran dan masukan dari dewan tetap kami perhatikan dalam pelaksanaan program di lapangan,” ujar Wali Kota.
Ia berharap pelaksanaan APBD 2026 dapat memperkuat semua sektor, mulai dari sosial, pendidikan, hingga kesehatan.
 “Harapan kita, tahun 2026 semuanya lebih baik. Pemerintah Kota terus berupaya agar pembangunan yang dilakukan dapat dirasakan langsung oleh seluruh warga Bandar Lampung,” tandasnya. (acw)
Post Comment