LSM dan Warga Soroti Dugaan THM di Mataram Baru Tetap Beroperasi, Minta Jika Melanggar Agar Ditutup

Sekilas Lampung //Lampung Timur – Dugaan masih beroperasinya tempat hiburan malam di wilayah Mataram Baru, Lampung Timur, Indonesia menjadi perhatian masyarakat serta organisasi kemasyarakatan. Aktivitas tersebut dinilai bertentangan dengan kebijakan pemerintah daerah yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati di Lampung Timur, Lampung, Indonesia terkait pengaturan operasional tempat hiburan malam, terutama selama bulan Ramadan.
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, sebuah tempat hiburan malam (THM) yang dikenal dengan nama JOXXR diduga masih menjalankan aktivitasnya meskipun terdapat kebijakan dari pemerintah daerah mengenai penertiban atau pembatasan operasional tempat hiburan.
Beberapa warga juga menyebutkan bahwa pada waktu tertentu masih terlihat aktivitas di sekitar lokasi tersebut. Menurut pengakuan warga, terlihat adanya orang yang keluar masuk dari lokasi yang diduga sebagai tempat hiburan malam tersebut, sehingga memunculkan dugaan bahwa aktivitas masih berlangsung.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Gerakan Pemuda Bangkit Lampung meminta aparat terkait untuk segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Jika benar ada aktivitas yang tetap berjalan padahal sudah ada surat edaran dari pemerintah daerah, maka itu merupakan tindakan yang tidak sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah harus dipatuhi oleh semua pihak tanpa pengecualian.
“Kami meminta pemerintah daerah dan aparat terkait untuk bertindak tegas. Apabila benar ditemukan tempat hiburan malam yang tidak mematuhi surat edaran bupati, maka kami meminta agar tempat tersebut ditutup, bahkan bila perlu izin operasionalnya dicabut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, sebagian warga juga mempertanyakan apakah pihak pengelola yang disebut berinisial O telah mematuhi aturan yang berlaku. Bahkan di tengah masyarakat muncul anggapan bahwa pengelola dengan inisial tersebut seolah-olah kebal hukum, karena aktivitas yang diduga masih berlangsung meskipun telah ada kebijakan dari pemerintah daerah.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku merasa terganggu dengan kondisi di sekitar lokasi, terutama saat waktu menjelang ibadah di bulan Ramadan.
“Saat kami hendak berangkat ke masjid setelah sahur, masih terlihat beberapa perempuan dengan pakaian yang dianggap kurang pantas berkeliaran di sekitar lokasi. Hal ini menurut kami kurang sesuai dengan suasana bulan Ramadan yang seharusnya dijaga kesuciannya,” ujarnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dapat melakukan pengawasan lebih ketat sehingga aturan yang telah ditetapkan dapat dijalankan secara konsisten demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tempat hiburan yang disebutkan maupun dari instansi pemerintah terkait mengenai informasi yang beredar tersebut(p)
Post Comment