Diduga Tak Merata, Pembagian Anggaran Publikasi di Sekretariat DPRD Bandar Lampung Jadi Sorotan

Sekila Lampung — Aroma polemik kembali mencuat dari lingkungan Gedung DPRD Kota Bandar Lampung. Kali ini bukan terkait agenda rapat paripurna ataupun pembahasan peraturan daerah, melainkan dugaan pembagian anggaran publikasi yang dinilai tidak merata dan diduga sarat pengkondisian oleh Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung.
Isu tersebut ramai diperbincangkan di kalangan jurnalis yang sehari-hari melakukan peliputan kegiatan dewan. Sejumlah wartawan menyebut pembagian anggaran publikasi bagi media terkesan tidak proporsional. Beberapa media disebut mendapatkan lebih dari satu paket kerja sama, sementara media lainnya mengaku tidak memperoleh bagian sama sekali.
Berdasarkan data yang dihimpun dari sejumlah sumber di lingkungan dewan, terdapat contoh satu media yang disebut menerima hingga empat paket kerja sama publikasi sekaligus.
Rinciannya meliputi advertorial online senilai Rp9.800.000, paket berita online Rp14.700.000, advertorial cetak satu halaman senilai Rp44.100.000, serta paket berita online televisi sebesar Rp19.600.000.
Jika dijumlahkan, total nilai kerja sama untuk satu media tersebut mencapai puluhan juta rupiah. Di sisi lain, sejumlah media lain disebut tidak mendapatkan alokasi kerja sama serupa, atau hanya memperoleh nilai yang jauh lebih kecil.
Informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa bukan hanya satu media yang memperoleh paket kerja sama ganda. Beberapa media lain dikabarkan mendapatkan kombinasi kerja sama advertorial cetak dan advertorial online secara bersamaan.
Pola ini memunculkan pertanyaan di kalangan wartawan mengenai dasar pertimbangan dalam penentuan penerima kerja sama publikasi tersebut.
Di antara jurnalis yang meliput kegiatan dewan bahkan muncul istilah tidak resmi seperti “media inti: dan “media figuran”. Istilah itu menggambarkan adanya dugaan kelompok media yang secara rutin memperoleh kerja sama publikasi dengan lebih dari satu mata anggaran, sementara media lain hanya dilibatkan dalam kegiatan peliputan tanpa kontrak kerja sama.
Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan terkait indikator yang digunakan oleh Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung dalam menentukan media penerima anggaran publikasi. Sejumlah wartawan mempertanyakan apakah penentuan tersebut didasarkan pada legalitas perusahaan media, kualitas pemberitaan, jangkauan pembaca, atau faktor lainnya.
Selain itu, sorotan juga muncul terhadap nilai anggaran iklan ucapan Ramadan yang disebut mencapai sekitar Rp44 juta untuk satu halaman media cetak. Besaran angka tersebut dinilai cukup tinggi dan memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penentuan nilai kerja sama serta proses distribusinya kepada media.
Beberapa jurnalis yang enggan disebutkan namanya menilai praktik pembagian anggaran yang tidak merata berpotensi menimbulkan persepsi adanya pengkondisian. Mereka menduga media yang dianggap lebih sejalan atau memiliki kedekatan tertentu lebih mudah mendapatkan paket kerja sama dengan nilai lebih besar.
Jika dugaan tersebut benar, maka persoalan ini tidak hanya menyangkut pembagian anggaran publikasi semata. Isu tersebut juga berpotensi berkaitan dengan transparansi penggunaan anggaran publik serta independensi pers dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap lembaga pemerintahan.
Anggaran publikasi pada dasarnya ditujukan untuk menyampaikan informasi mengenai kegiatan dan kinerja dewan kepada masyarakat. Karena itu, sejumlah kalangan menilai proses penyalurannya seharusnya dilakukan secara transparan, objektif, dan memberikan kesempatan yang adil bagi media yang memenuhi syarat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung mengenai mekanisme, indikator penilaian, maupun dasar pertimbangan dalam pembagian anggaran publikasi kepada media.(P
Publik pun berharap adanya keterbukaan terkait pengelolaan anggaran tersebut. Transparansi dinilai penting agar penggunaan dana publik benar-benar dapat dipertanggungjawabkan serta tidak menimbulkan kesan ketimpangan di antara media yang menjalankan fungsi jurnalistik di lingkungan DPRD Kota Bandar Lampung(aly)
Post Comment