Kasus Campak Meningkat, Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Pemerintah Jangan Lalai Lindungi Anak.

Kasus Campak Meningkat, Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Pemerintah Jangan Lalai Lindungi Anak.


Sekilas Lampung – Ketua Komisi IV DPRD kota bandar lampung, Asroni Paslah, menyampaikan sikap tegas menyusul meningkatnya kasus campak di bandar lampung berdasarkan hasil pemantauan Pemerintah provinsi lampung, Rabu, (04/03/2026).

Menurut Asroni, lonjakan kasus campak tidak bisa dipandang sekadar sebagai data statistik, melainkan merupakan alarm serius terhadap sistem perlindungan kesehatan anak di daerah. Ia menilai peningkatan kasus menunjukkan adanya persoalan dalam sistem pencegahan, termasuk distribusi dan ketersediaan logistik vaksin.

“Campak adalah penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi. Jika kasus meningkat, maka ada yang tidak beres dalam sistem perlindungan kesehatan anak kita,” tegas Asroni.

Berdasarkan informasi yang beredar, kebutuhan vaksin campak di bandar lampung mencapai puluhan ribu dosis. Namun, stok yang tersedia saat ini disebut hanya ratusan vial. Artinya, ketersediaan vaksin belum mampu menutup bahkan 5 persen dari total kebutuhan riil.

Kondisi tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan dan berpotensi mempercepat penyebaran kasus apabila tidak segera ditangani secara cepat dan terukur.

Komisi IV menekankan bahwa cakupan imunisasi harus mencapai minimal 95 persen untuk membentuk kekebalan kelompok (herd immunity). Jika angka tersebut tidak terpenuhi, risiko terjadinya wabah akan semakin besar. Bahkan, penurunan cakupan imunisasi sebesar 10 persen saja disebut dapat memicu lonjakan kasus secara signifikan.

“Kita tidak boleh bermain-main dengan angka. Jika ribuan anak belum terlindungi, maka satu kasus bisa berkembang menjadi puluhan, bahkan ratusan kasus dalam waktu singkat,” ujarnya.

Sebagai bentuk respons, Komisi IV DPRD Kota bandar lampung mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret, di antaranya melakukan audit cepat terhadap data cakupan imunisasi di seluruh kecamatan, membuka transparansi jumlah kasus riil beserta peta sebarannya, serta mempercepat distribusi vaksin melalui koordinasi intensif dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Selain itu, Komisi IV juga mendorong pelaksanaan imunisasi kejar secara masif, terukur, dan terjadwal guna memastikan anak-anak yang belum mendapatkan vaksin segera terlindungi.

Asroni menegaskan pihaknya akan segera memanggil Dinas Kesehatan kota bandar lampung untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban teknis, termasuk proyeksi kebutuhan vaksin serta skema mitigasi apabila ketersediaan stok belum dapat dipenuhi dalam waktu dekat.

“Kalau ini tidak ditangani dengan serius, kita sedang mempertaruhkan generasi masa depan. Pemerintah Kota harus hadir, bukan reaktif setelah kasus melonjak,” pungkasnya.

Komisi IV memastikan akan mengawal penuh persoalan tersebut hingga ada jaminan bahwa setiap anak di Kota bandar lampung memperoleh haknya atas perlindungan kesehatan yang layak dan merata.

Post Comment

You May Have Missed