Komisi IV DPRD Soroti Ground Tank dan Hydran Tak Berfungsi, Sistem Proteksi Kebakaran Bandar Lampung Dinilai Rentan.

Komisi IV DPRD Soroti Ground Tank dan Hydran Tak Berfungsi, Sistem Proteksi Kebakaran Bandar Lampung Dinilai Rentan.

 

Sekilas Lampung – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti kondisi infrastruktur proteksi kebakaran setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung. RDP tersebut mengungkap bahwa fasilitas, pendukung pemadaman kebakaran di kota ini belum berfungsi optimal.

Dalam pertemuan itu terungkap bahwa dari lima lokasi ground tank (tangki air bawah tanah) yang tersedia, saat ini tidak ada yang dapat beroperasi secara maksimal. Ground tank berfungsi sebagai reservoir utama penyuplai air dalam sistem proteksi kebakaran gedung, sementara hydrant menjadi titik akses vital bagi petugas saat proses pemadaman berlangsung.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyampaikan keprihatinan serius terhadap kondisi tersebut. Ia menilai kerusakan fasilitas proteksi kebakaran bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut keselamatan publik. Selasa,(24/2/26).

“Ini bukan persoalan teknis biasa. Ground tank dan hydrant adalah infrastruktur keselamatan publik. Ketika tidak berfungsi, maka risiko terhadap masyarakat meningkat, terutama di kawasan padat penduduk dan gedung pelayanan umum,” tegasnya.

Infrastruktur Keselamatan Harus Jadi Prioritas

Komisi IV menilai kondisi ini harus segera ditindaklanjuti melalui langkah konkret, terukur, dan terjadwal.

DPRD mendorong Pemerintah Kota untuk segera:

-Melakukan audit teknis menyeluruh terhadap seluruh ground tank dan jaringan hydrant.

-Menyusun rencana reaktivasi serta rehabilitasi fasilitas yang rusak.

-Menempatkan sistem proteksi kebakaran sebagai prioritas dalam kebijakan anggaran daerah.

-Mengevaluasi standar keselamatan kebakaran pada gedung-gedung publik dan kawasan strategis.

Menurut Asroni, fungsi pengawasan DPRD akan terus dijalankan secara maksimal agar hasil RDP tidak berhenti pada tataran diskusi semata.

“Keselamatan warga kota bandar lampung adalah prioritas utama. Kami tidak ingin kota ini berada dalam kondisi rentan akibat infrastruktur proteksi kebakaran yang tidak optimal. Kami akan mengawal sampai ada solusi nyata,” ujarnya.

Komisi IV DPRD berharap langkah cepat dari pemerintah daerah dapat segera dilakukan guna memperkuat sistem proteksi kebakaran. Upaya ini dinilai penting untuk melindungi masyarakat, fasilitas publik, serta aset daerah dari risiko kebakaran yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

Post Comment

You May Have Missed