Dari Lampung ke Tingkat Nasional, RSUDAM dan KKI Dorong Penguatan Kompetensi Tenaga Kesehatan Lewat Webinar P2KB.

Dari Lampung ke Tingkat Nasional, RSUDAM dan KKI Dorong Penguatan Kompetensi Tenaga Kesehatan Lewat Webinar P2KB.

BANDAR LAMPUNG (SekilasLampung.online)                      – Upaya memperkuat kompetensi dan profesionalisme tenaga medis serta tenaga kesehatan terus didorong melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (P2KB). Dari Provinsi Lampung, RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) bersama Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) menggelar Webinar Nasional P2KB yang diikuti ribuan peserta dari berbagai daerah.

 

Kegiatan tersebut berlangsung secara hybrid pada Jumat (28/8/2026), dengan pusat kegiatan di Auditorium Medical Cinema RSUDAM, Bandar Lampung. Agenda ini digagas oleh Direktur RSUDAM Provinsi Lampung, dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes., sebagai bagian dari penguatan peran rumah sakit bukan hanya sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, tetapi juga sebagai pusat pembelajaran dan pengembangan sumber daya manusia kesehatan.

 

Tingginya antusiasme peserta menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap pengembangan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan masih sangat besar. Pemanfaatan platform digital juga memungkinkan kegiatan yang diselenggarakan dari Lampung menjangkau peserta di tingkat nasional.

 

Namun, data jumlah peserta dalam keterangan penyelenggara mencantumkan beberapa angka berbeda. Karena itu, jumlah keseluruhan peserta dalam kegiatan tersebut dapat disebut mencapai ribuan peserta, dengan keikutsertaan secara daring melalui platform SATUSEHAT SDMK Kementerian Kesehatan RI.

 

Materi yang disampaikan dalam webinar mencakup sejumlah isu penting yang berkaitan langsung dengan profesionalisme tenaga kesehatan. Di antaranya mengenai peran strategis KKI dalam meningkatkan mutu tenaga medis dan tenaga kesehatan, mekanisme registrasi, pelaksanaan P2KB, serta pembinaan dan penegakan disiplin profesi.

 

Topik tersebut dinilai relevan di tengah perubahan sistem kesehatan nasional yang menuntut tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk terus memperbarui kompetensi, memahami regulasi, serta mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pelayanan masyarakat.

 

Direktur RSUDAM dr. Imam Ghozali mengatakan, penyelenggaraan P2KB merupakan bagian dari komitmen rumah sakit dalam membangun sumber daya manusia kesehatan yang kompeten dan berorientasi pada keselamatan pasien.

 

Menurutnya, rumah sakit tidak seharusnya hanya dipandang sebagai tempat memberikan pelayanan kepada pasien. Rumah sakit juga memiliki tanggung jawab untuk menjadi pusat pembelajaran, pengembangan kapasitas, serta ruang lahirnya inovasi di bidang kesehatan.

 

“Rumah sakit tidak cukup hanya menjadi tempat memberikan pelayanan kepada pasien. Rumah sakit juga harus menjadi pusat pembelajaran, pengembangan kompetensi, dan lahirnya inovasi,” ujar Imam.

 

Ia menambahkan, pengembangan kompetensi secara berkelanjutan pada akhirnya harus memberikan dampak langsung terhadap kualitas pelayanan dan keselamatan pasien.

 

“Melalui P2KB, kita ingin memastikan tenaga medis dan tenaga kesehatan terus bertumbuh secara profesional sehingga peningkatan kompetensi tersebut pada akhirnya bermuara pada mutu dan keselamatan pasien,” katanya.

 

Kompetensi SDM Jadi Kunci Mutu Pelayanan

 

Menurut Imam, transformasi pelayanan kesehatan tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan gedung, penambahan peralatan medis, maupun pemanfaatan teknologi. Kualitas sumber daya manusia tetap menjadi salah satu faktor utama yang menentukan keberhasilan pelayanan.

 

Karena itu, forum seperti webinar nasional P2KB dipandang penting untuk memperluas akses pembelajaran sekaligus mempertemukan tenaga kesehatan dengan pemangku kepentingan yang berkaitan dengan regulasi dan pembinaan profesi.

 

“Semakin baik kompetensi tenaga kesehatan, semakin kuat pula mutu pelayanan yang diterima masyarakat. Karena itu, investasi terbesar rumah sakit bukan hanya pada teknologi dan infrastruktur, tetapi juga pada kualitas manusianya,” ujar Imam.

 

Kegiatan tersebut juga melibatkan berbagai unsur kesehatan, antara lain Dinas Kesehatan, organisasi profesi, pimpinan rumah sakit, komite rumah sakit, kelompok staf medis, serta unsur internal RSUDAM.

 

Keterlibatan banyak pihak tersebut menjadi bagian penting karena pengembangan profesionalisme tenaga kesehatan tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi antara fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah, regulator, organisasi profesi, dan tenaga kesehatan itu sendiri.

 

Lampung Perluas Peran dari Pelayanan ke Pusat Pengetahuan

 

Penyelenggaraan webinar nasional ini sekaligus memperlihatkan upaya RSUDAM memperluas perannya. Rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Lampung tersebut tidak hanya diarahkan sebagai fasilitas pelayanan dan rujukan, tetapi juga sebagai institusi yang aktif dalam pengembangan pengetahuan serta kapasitas tenaga kesehatan.

 

Melalui forum nasional tersebut, pengetahuan dan informasi mengenai P2KB diharapkan dapat menjangkau tenaga kesehatan yang berada jauh dari pusat kegiatan. Teknologi digital menjadi jembatan untuk mengurangi hambatan geografis dalam proses pembelajaran.

 

Meski demikian, keberhasilan program P2KB pada akhirnya tidak hanya dapat diukur dari jumlah peserta yang mengikuti seminar atau webinar. Dampak yang lebih penting adalah sejauh mana kegiatan tersebut mampu meningkatkan kompetensi, kepatuhan terhadap standar profesi, serta kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

 

Karena itu, tantangan berikutnya adalah memastikan materi yang diperoleh peserta benar-benar diterapkan dalam praktik pelayanan kesehatan.

 

RSUDAM menegaskan akan terus membuka ruang kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan RI, KKI, Dinas Kesehatan, organisasi profesi, rumah sakit, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

 

Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seminar atau webinar, tetapi berlanjut dalam bentuk penguatan kompetensi, pertukaran pengetahuan, pembinaan profesi, dan inovasi pelayanan kesehatan.

 

Dari Lampung, RSUDAM berupaya mengambil bagian dalam agenda yang lebih luas: membangun tenaga kesehatan yang kompeten, profesional, adaptif, dan memiliki orientasi kuat terhadap mutu serta keselamatan pasien.

 

Dengan demikian, P2KB tidak semata-mata ditempatkan sebagai pemenuhan kewajiban administratif atau profesi, melainkan sebagai instrumen penting untuk menjaga kualitas tenaga kesehatan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.(**)

Post Comment

You May Have Missed