Empat Forum Pimred Provinsi Terima SK Kepengurusan, Wilson Lumi: Tak Perlu Tunggu Pataka untuk Mulai Bekerja

Sekilaslampung///YOGYAKARTA. – Forum Pimpinan Redaksi (Forum Pimred) Multimedia Indonesia terus memperkuat konsolidasi organisasi di daerah. Pada malam puncak Anugerah Pena Emas dan Pimred Award 2026 yang berlangsung di Hotel Alana Yogyakarta, Sabtu (18/7/2026) malam, empat Forum Pimred tingkat provinsi resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan.
Empat provinsi yang menerima SK kepengurusan tersebut adalah Aceh, Kepulauan Riau, Bali, dan Jawa Timur. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Ketua Umum Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia, Bernadus Wilson Lumi, di hadapan para tokoh nasional, kepala daerah, pimpinan media, dan insan pers dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam sambutannya, Wilson Lumi mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang telah menerima mandat organisasi. Ia menegaskan bahwa sejak diterbitkannya SK, kepengurusan di empat provinsi tersebut telah sah secara organisasi dan dapat segera menjalankan roda organisasi tanpa harus menunggu penyerahan pataka.
“Saya berharap kepengurusan yang telah menerima SK dapat langsung bergerak dan berkiprah di tengah masyarakat. Secara organisasi kepengurusan ini sudah sah. Tidak perlu menunggu penyerahan pataka untuk mulai bekerja membawa perubahan positif bagi dunia pers di daerah masing-masing,” tegas Wilson Lumi.
Menurut Wilson, Forum Pimred di daerah diharapkan menjadi wadah strategis untuk memperkuat profesionalisme pimpinan redaksi, meningkatkan kualitas manajemen media, serta mendorong lahirnya produk jurnalistik yang independen, kredibel, dan bertanggung jawab.
Ketua Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia Provinsi Aceh, Muhammad Saleh, menyatakan pihaknya siap menjalankan amanah organisasi dengan mengedepankan program-program yang berdampak langsung bagi peningkatan kualitas pers.
“Kami akan memfokuskan program pada peningkatan kapasitas para pimpinan redaksi dan penguatan manajemen keredaksian agar produk jurnalistik yang dihasilkan semakin profesional, berkualitas, serta berpedoman pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan putusan Dewan Pers,” ujar Saleh.
Menurutnya, Forum Pimred Aceh juga akan memperkuat sinergi antarmedia, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pers, serta membangun ekosistem media yang sehat, profesional, independen, dan berpihak pada kepentingan publik.
Penyerahan SK kepada empat Forum Pimred provinsi tersebut menjadi langkah strategis Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia dalam memperluas jaringan organisasi di berbagai daerah. Kehadiran kepengurusan baru diharapkan semakin memperkuat peran pimpinan redaksi dalam menjaga kualitas, integritas, dan profesionalisme pers Indonesia di tengah tantangan industri media yang terus berkembang. (**)
Post Comment