Dugaan Skandal Pejabat Lampung Barat Mengemuka, Klarifikasi HR Picu Pertanyaan Publik.
Lampung Barat (sekilas
lampung) – Dugaan skandal yang menyeret seorang pejabat berinisial HR, yang menjabat sebagai kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, terus menjadi sorotan publik. Klarifikasi singkat yang disampaikan HR kepada awak media dinilai belum mampu meredam polemik, bahkan justru memunculkan berbagai pertanyaan baru.
Pernyataan tersebut disampaikan HR usai menghadiri rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pada Senin (6/4/2026). Dalam keterangannya, ia membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya, baik terkait dugaan hubungan pribadi maupun keterlibatan dalam aksi intimidasi yang disebut terjadi melalui komunikasi digital.
“Saya tidak mengenal wanita yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut, dan saya juga belum mengetahui secara pasti terkait informasi yang beredar,” ujar HR.
Ia mengaku baru mengetahui isu tersebut dari media dan belum melakukan penelusuran lebih lanjut. HR juga menyatakan akan mempelajari informasi yang berkembang sebelum memberikan tanggapan lebih jauh.
“Saya akan cek dulu kebenarannya seperti apa. Untuk saat ini saya belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh,” tambahnya.
Namun demikian, klarifikasi tersebut dinilai belum menyentuh substansi persoalan. Isu yang berkembang tidak hanya berkaitan dengan dugaan hubungan pribadi, tetapi juga mengarah pada potensi pelanggaran etik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan serta tindakan intimidasi.
Sorotan publik semakin menguat setelah beredar informasi mengenai dugaan tindakan intimidatif melalui komunikasi digital. Salah satu narasi yang mencuat menyebut adanya panggilan video pada dini hari yang disertai ucapan kasar serta mempertontonkan kemesraan dari sebuah kamar hotel di Bandar Lampung. Tindakan ini dinilai memperkeruh situasi dan berpotensi melanggar norma kepatutan.
Selain itu, muncul pula keterangan dari seorang perempuan yang mengaku pernah menjalin hubungan jangka panjang dengan HR sejak 2013 hingga 2022. Hubungan tersebut disebut telah melampaui batas komunikasi biasa hingga pada relasi intim. Meski telah berakhir, komunikasi antara keduanya dikatakan tidak sepenuhnya terputus karena kedekatan tempat tinggal.
Permasalahan kembali mencuat ketika pasangan baru HR, yang disebut masih berstatus mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung, diduga menunjukkan sikap posesif dan agresif. Perempuan tersebut mengaku menjadi sasaran teror berulang melalui pesan WhatsApp yang berlangsung hingga 2026.
Dalam perspektif kepegawaian, dugaan perilaku tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ASN diwajibkan menjaga integritas, moralitas, serta kehormatan jabatan, termasuk dalam kehidupan pribadi.
Relasi yang dinilai mencederai norma kesusilaan, ditambah dugaan tindakan yang merusak citra institusi, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius. Jika terbukti, pejabat yang bersangkutan berpotensi menghadapi sanksi disiplin berat, mulai dari penurunan jabatan hingga pemberhentian.
Di sisi lain, publik juga mempertanyakan kesiapan HR untuk diperiksa oleh inspektorat atau lembaga berwenang guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran etik maupun hukum. Apabila tuduhan tersebut tidak terbukti, langkah hukum untuk memulihkan nama baik juga dinilai perlu dilakukan secara terbuka.
Kekhawatiran masyarakat semakin meningkat, terutama terkait dugaan intimidasi yang dinilai dapat mencederai prinsip netralitas dan profesionalitas ASN. Transparansi dan akuntabilitas pun menjadi tuntutan utama, mengingat posisi HR sebagai pejabat publik yang seharusnya menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan lanjutan dari HR maupun sikap resmi dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terkait langkah konkret dalam menindaklanjuti polemik tersebut.
Upaya konfirmasi kepada Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, melalui sambungan telepon dan pesan singkat juga belum mendapat tanggapan.
Publik kini menunggu kejelasan, apakah kasus ini akan ditangani secara terbuka dan objektif, atau justru berakhir tanpa kepastian.(P)
Post Comment